MAKASSAR- Program Studi Perpajakan Politeknik Bosowa (Poltekbos) menggaet praktisi dari KPP Pratama Gorontalo dalam kegiatan Praktisi Mengajar secara virtual di Poltekbos, Selasa, 4 Juni 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali Mahasiswa guna pemenuhan kompetensi dan tentunya memberikan warna dan metode yang berbeda dalam kegiatan proses perkuliahan berlangsung.
Praktisi yang dilibatkan yakni Hairil Anwar, SE., M.Ak, adapun dosen pengampu mata kuliah ini yaitu Rukmini Arifin, S.Pd., M.Ak.
Dalam pemaparannya, pemateri Hairil Anwar menyampaikan perihal Pajak Penghasilan.
Menurutnya, pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Masyarakat perlu memahami tentang pajak penghasilan secara komprehensif dengan demikian wajib pajak pun dapat bertanggung jawab melaksanakan kewajiban secara tepat, " paparnya.
Mahasiswa merasa sangat antusias dalam proses perkuliahan yang berlangsung melihat pemateri yang mengajar langsung dari praktisinya yang memiliki segudang pengalaman, tentunya di bidang perpajakan.
Dosen pengampu, Rukmini menuturkan jika praktisi mengajar merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sudjono
|
"Program ini mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian antar sivitas akademika di perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja, " tukasnya.
Perkuliahan ini berjalan sukses dan lancar, di akhir sesi, tampak tanya jawab dilakukan antara pemateri dan mahasiswa.